Kartu Harga Pokok
Kartu harga pokok merupakan catatan yang penting di dalam metode harga pokok pesanan. Kartu harga pokok ini berfungsi sebagai rekening pembantu, yang digunakan untuk mengumpulkan biaya produksi tiap pesanan produk. Biaya produksi untuk mengerjakan pesanan tertentu dicatat secara terinci di dalam kartu harga pokok pesanan bersangkutan. Biaya produksi dipisahkan menjadi produksi langsung terhadap pesanan tertentu dengan biaya produksi tak langsung, dalam hubungannya dengan pesanan tersebut. Biaya produksi langsung dicatat dalam kartu harga pokok pesanan yang bersangkutan secara langsung, sedangkan biaya produksi tidak langsung dicatat dalam kartu harga pokok berdasarkan suatu tarif tertentu.
Untuk menggambarkan penggunaan metode harga pokok pesanan mari pelajari contoh berikut:
PT Eliona berusaha dalam bidang percetakan. Semua pesana diproduksi berdasarkan spesifikasi dari pemesan, dan biaya produksi dikumpulkan menurut pesanan yang diterima. Untuk dapat mencatat biaya produksi, tiap pesanan diberi nomor, dan setiap bukti pembukuan diberi identitas nomor pesanan yang bersangkutan. Dalam bulan Nov 2002 PT Eliona mendapat pesanan untuk mencetak undangan sebanyak 1500 lembar dari PT Rimendi. Harga yang dibebankan kepada pemesan tersebut adalah Rp 3000,- per lembar. Dalam bulan yang sama perusahaan juga menerima pesanan untuk mencetak pamflet iklan sebanyak 20.000 lembar dari PT Oki dengan harga yang dibebankan kepada pemesan sebesar Rp 1000,- per lembar . Pesanan dari PT Rimendi diberi nomor 101 dan pesanan dari PT Oki diberi nomor 102. Berikut ini adalah kegiatan produksi dan kegiatan lain untuk memenuhi pesanan tersebut.
1.Pembelian bahan baku dan bahan penolong pada tanggal 3 Nov perusahaan membeli bahan baku dan bahan penolong berikut ini :
Bahan baku:
Kertas jenis x 85 rim a Rp 10.000,- Rp 850.000,-
Kertas jenis y 10 roll a Rp 350.000,- Rp 3.500.000,-
Tinta jenis A 5 kg a Rp 100.000,- Rp 500.000,-
Tinta jenis B 25 kg a Rp 25.000,- Rp 625.000,-
———————
Jumlah bahan baku yang dibeli Rp5.475.000,-
———————
Bahan Penolong:
Bahan Penolong P 17 kg a RP 10.000,- Rp 170.000,-
Bahan Penolong Q 60 liter a Rp 5.000,- Rp 300.000,-
———————
Jumlah bahan penolong yang dibeli Rp 470.000,-
——————–
Jumlah total Rp 5.945.000,-
——————–
Perusahaan menggunakan dua rekening kontrol untuk mencatat persediaan bahan yaitu Persediaan Bahan Baku dan Persediaan Bahan Penolong, sehingga jurnal untuk mencatat pembelian bahan adalah :
Jurnal 1:
Persediaan Bahan Baku Rp 5.475.000,-
Utang Dagang Rp 5.475.000,-
Jurnal 2:
Persediaan Bahan Penolong Rp 470.000,-
Utang Dagang Rp 470.000,-
Untuk memproses pesanan no. 101 dan 102 bahan baku yang digunakan adalah sebagai berikut:
Bahan baku untuk pesanan no 101:
Kertas jenis x 85 rim a Rp 10.000,- Rp 850.000,-
Tinta jenis A 5 kg a Rp 100.000,- Rp 500.000,-
——————-
Jumlah bahan baku untuk pesanan 101 Rp1.350.000,-
——————
Bahan baku untuk pesanan 102:
Kertas jenis y 10 roll a RP 350.000,- Rp 3.500.000,-
Tinta jenis B 25 kg a Rp 25.000,- Rp 625.000,-
——————-
Jumlah bahan baku untuk pesanan no 102 Rp 4.125.000,-
——————
Jumlah bahan baku yang dipakai Rp 5.475.000,-
Sedangkan bahan penolong yang terpakai untuk memproses dua pesanan tersebut adalah sebagai berikut:
Bahan penolong P 10 kg a Rp 10,000,- Rp 100.000,-
Bahan penolong Q 40 ltr a Rp 5.000,- Rp 200.000,-
——————
Jumlah bahan penolong yang dipakai dalam produksi Rp 300.000,-
Jurnal untuk mencatat pemakaian bahan baku adalah sebagai berikut:
Jurnal 3:
Barang Dalam Proses Rp 5.475.000,-
Persediaan Bahan Baku Rp 5.475.000,-
Dan jurnal untuk mencatat pemakaian bahan penolong adalah sebagai berikut:
Jurnal 4:
Biaya Overhead Pbrik Sesungguhnya Rp 300.000,-
Persediaan Bahan Penolong Rp 300.000,-
Dari contoh di atas misalnya biaya tenaga kerja yang dikeluarkan oleh departemen produksi adalah sebagai berikut:
Upah langsung pesanan no 101 225 jam a Rp 4.000,- Rp 900.000,-
Upah langsung pesanan no 102 1.250 jam a Rp 4.000,- Rp 5.000.000,-
Upah tidak langsung Rp 3.000.000,-
——————–
Jumlah upah Rp 8.900.000,-
Gaji karyawan Administrasi dan umum Rp 4.000.000,-
Gaji karyawan bagian pemasaran Rp 7.500.000,-
——————-
Jumlah gaji Rp 11.500.000,-
——————–
Jumlah biaya tenaga kerja Rp 20.400.000,-
Pencatatan biaya tenaga kerja dilakukan melalui 3 tahap berikut ini:
a.Pencatatan biaya tenaga kerja yang terutang oleh perusahaan.
Jurnal 5:
Gaji dan Upah Rp 20.400.000,-
Utang Gaji dan Upah Rp 20.400.000,-
b.Pencatatan distribusi biaya tenaga kerja.
Jurnal 6:
Barang Dalam Proses Rp 5.900.000,-
BOP Sesungguhnya Rp 3.000.000,-
Biaya Administrasi dan Umum Rp 4.000.000,-
Biaya Pemasaran Rp 7.500.000,-
Gaji dan Upah Rp 20.400.000,-
c.Pencatatan pembayaran gaji dan upah.
Jurnal 7:
Utang Gaji dan Upah Rp 20.400.000,-
Kas Rp 20.400.000,-
Dari contoh diatas misalnya BOP dibebankan kepada produk atas dasar tarif sebesar 150% dari biaya tenaga kerja langsung. Dengan demikian BOP yang dibebankan kepada tiap pesanan dihitung sebagai berikut:
Pesanan no 101 150% x Rp 900.000,- Rp 1.350.000,-
Pesanan no 102 150% x Rp 5.000.000,- Rp 7.500.000,-
———————
Jumlah BOP yang dibebankan Rp 8.850.000,-
Jurnal untuk mencatat pembebanan biaya overhead pabrik kepada pesanan tersebut adalah sebagai berikut:
Jurnal 8:
Barang Dalam Proses Rp 8.850.000,-
BOP yang dibebankan Rp 8.850.000,-
Misalkan dari contoh diatas BOP sesungguhnya terjadi ( selain biaya bahan penolong Rp 300.000,- dan biaya tenaga kerja tak langsung sebesar Rp 3.000.000,- ) adalah:
Biaya depresiasi mesin Rp 1.500.000,-
Biaya depresiasi gedung pabrik Rp 2.000.000,-
Biaya asuransi gedung pabrik dan mesin Rp 700.000,-
Biaya pemeliharaan mesin Rp 1.000.000,-
Biaya pemeliharaan gedung Rp 500.000,-
——————-
Jumlah Rp 5.700.000,-
Sumber : http://www.ut.ac.id – file jTriwiyanto