Saturday, March 23, 2013

Hubungan antara Ilmu, Penelitian dan Kebenaran

1. Hubungan antara Ilmu, Penelitian dan Kebenaran
Ilmu adalah suatu pengetahuan yang sistematis dan terorganisasi. Kita juga telah mengetahui penelitian, yaitu suatu penyelidikan yang hati-hati serta teratur dan terus-menerus untuk memecahkan suatu masalah. Sedangkan berfikir reflektif, sebagai suatu proses memecahkan sesuatu dalam menghadapi kesulitan.
Hubungan Ilmu dan penelitian. Ilmu dan penelitian mempunyai hubungan yang sangat erat. Menurut Almack (1930), hubungan ilmu dan penelitian adalah seperti hasil dan proses. Penelitian adalah proses sedangkan hasilnya adalah ilmu. Akan tetapi, Whitney (1960), berpendapat bahwa ilmu dan penelitian adalah sama-sama proses, sehingga ilmu dan penelitian adalah proses yang sama. Hasil dari proses tersebut adalah kebenaran (truth).
Hubungan berfikir, penelitian dan ilmu juga sama. Berfikir, seperti halnya ilmu, juga merupakan proses mencari kebenaran. Proses berfikir adalah refleksi yang hati-hati dan teratur. Perlu juga disinggung bahwa kebenaran yang diperoleh melalui penelitian terhadap fenomena yang fana adalah suatu kebenaran yang telah ditemukan melalui proses ilmiah, karena penemuan tersebut dilakukan secara ilmiah. Sebaliknya, banyak juga kebenaran terhadap fenomena yang fana diterima tidak melalui proses penelitian.
Suatu kebenaran ilmiah dapat diterima dikarenakan tiga hal, yaitu :
1. Adanya Koheren yaitu suatu pertanyaan dianggap benar jika pernyataan tersebut koheren atau konsisten dengan pernyataan sebelumnya yang dianggap benar. Misalnya, suatu pernyataan bahwa si Badu akan mati dapat dipercaya, karena pernyataan tersebut koheren dengan pernyataan bahwa semua orang akan mati.
2. Adanya Koresponden yaitu suatu pernyataan dianggap benar, jika materi pengetahuan yang terkandung dalam pernyataan tersebut berhubungan atau mempunyai korespondensi dengan objek yang dituju oleh pernyataan tersebut. Misalnya, pernyataan bahwa ibu kota Propinsi Daerah Istimewa Aceh adalah Banda Aceh adalah benar karena pernyataan tersebut mempunyai korespondensi dengan lokasi atau faktualitas bahwa Banda Aceh memang ibu kota Propinsi Aceh.
3. Pragmatis yaitu suatu pernyataan dipercayai benar karena pernyataan tersebut mempunyai sifat fungsional dalam kehidupan praktis. Suatu pernyataan atau suatu kesimpulan dianggap benar jika mempunyai sifat pragmatis dalam kehidupan sehari-hari. Teori kebenaran tentang sifat pragmatis ini dikembangkan oleh Ch.s.Pierce (1839-1914). Misalnya, secara pragmatis orang percaya kepada agama, karena agama bersifat fungsional dalam memberikan pegangan dan aturan hidup pada manusia.

2. Kebenaran Non Ilmiah
Kebenaran dapat diperoleh melalui proses non ilmiah, seperti :
  1. Penemuan Kebenaran Secara Kebetulan
Penemuan kebenaran secara kebetulan tidak lain dari takdir Allah. Walaupun penemuan kebenaran secara kebetulan bukanlah kebenaran yang ditemukan secara ilmiah, tetapi banyak penemuan tersebut telah menggoncangkan dunia ilmu pengetahuan. Misalnya, penemuan kristal urease oleh Dr. J.S. Summers adalah secara kebetulan saja di tahun 1926.
Akan tetapi, tidak selalu penemuan secara kebetulan merupakan kebenaran asasi. Adakalanya, penemuan secara kebetulan dapat nmembuat seseorang menjadi tertipu karena hubungan yang seakan-akan ada artinya padahal hubungan tersebut berdiri sendiri-sendiri.
  1. Penemuan Kebenaran Secara Common Sense (akal sehat)
Common Sense merupakan serangkaian konsep atau bagan konsepsual yang memuaskan untuk digunakan secara praktis. Akal sehat dapat menghasilkan kebenaran dan dapat pula menyesatkan. Karena kebenaran yang diperoleh dengancommon sense sangat dipengaruhi oleh kepentingan yang menggunakannya, maka sering orang mempersempit pengamatan kepada hal-hal yang bersifat negatif saja. Karena itu common sense dapat menjurus kepada prasangka.
  1. Penemuan Kebenaran Melalui Wahyu
Kebenaran yang didasarkan kepada wahyu merupakan kebenaran mutlak, jika wahyu datangnya dari Allah melalui Rasul dan Nabi. Kebenaran yang diterima sebagai wahyu bukanlah disebabkan oleh hasil usaha penalaran manusia secara aktif. Wahyu diturunkan Allah kepada Rasul dan Nabi. Akan tetapi, kebenaran yang dibawakan melalui wahyu merupakan kebenaran yang asasi.
  1. Penemuan Kebenaran Secara Intuitif
Kebenaran dengan intuisi diperoleh secara cepat sekali melalui proses luar sadar tanpa menggunakan penalaran dan proses berfikir, ataupun melalui suatu renungan. Kebenaran yang diperoleh melalui intuisi sukar dipercaya, karena kebenaran tidak menggunakan langkah yang sistematis untuk memperolehnya.
  1. Penemuan Kebenaran Melalui Trial dan Error
Bekerja secara trial dan error adalah melakukan sesuatu secara aktif dengan mengulang-ulang secara berkali-kali dengan menukar-nukar cara dan materi. Pengulangan tersebut tanpa dituntun oleh suatu petunjuk yang jelas sampai seseorang menemukan sesuatu. Penemuan dengan trial dan error memakan waktu yang lama, memerlukan biaya yang tinggi dan selalu dalam keadaan meraba-raba. Penemuan dengan trial dan error tidak dikategorikan sebagai penemuan ilmiah.
  1. Penemuan Kebenaran Melalui Spekulasi
Penemuan kebenaran secara spekulasi sedikit lebih tinggi tarafnya dari penemuan secara trial dan error. Jika dalam penemuan secara trial dan error peneliti tidak mempunyai panduan sama sekali, dalam penemuan dengan spekulasi seseorang dibimbing oleh suatu pertimbangan, walaupun pertimbangan tersebut kurang dipikirkan, tetapi dikerjakan dalam suasana penuh dengan resiko. Penemuan kebenaran dengan spekulatif memerlukan pandangan yang tajam walaupun penuh spekulatif.
  1. Penemuan Kebenaran Karena Wibawa
Kebenaran ada kalanya diterima karena dipengaruhi oleh kewibawaan seseorang. Umumnya kebenaran karena kewibawaan didasarkan pada logika saja. Kewibawaan seseorang pemimpin politik dapat menghasilkan suatu kebenaran yang diterima oleh masyarakat. Kebenaran karena wibawa dianggap suatu kebenaran yang diperoleh tanpa prosedur ilmiah.
3. Hubungan antara Teori Dan Fakta
Teori adalah saran pokok untuk menyatakan hubungan sistematis dalam gejala social maupun natura yang ingin diteliti. Teori merupakan abstraksi dari pengertian atau hubungan dari proporsi atau dalil. Proporsi merupakan pernyataan tentang sifat realita sedangkan dalil adalah singkatan dari suatu pengetahuan tentang hubungan sifat-sifat tertentu, yang bentuknya lebih umum jika dibandingkan dengan penemuan-penemuan empiris pada mana dalil tersebut didasarkan.
Menurut Kerlinger (1973), teori adalah sebuah set konsep atau construct yang berhubungan satu dengan lainnya, suatu set dari proporsi yang mengandung suatu pandangan sistematis dari fenomena. Fakta adalah pengamatan yang telah diverifikasikan secara empiris. Fakta dapat menjadi ilmu dapat juga tidak. Jika fakta hanya diperoleh saja secara random, fakta tersebut tidak akan menghasilkan ilmu. Sebaliknya, jika dikumpulkan secara sistematis dengan beberapa sistem serta beberapa pokok-pokok pengurutan, maka fakta tersebut dapat menghasilkan ilmu. Fakta tanpa teori juga tidak akan menghasilkan apa-apa.
Ada tiga hal yang perlu diperhatikan jika ingin mengenal teori, yaitu :
1. Teori adalah sebuah set proposisi yang terdiri atas konstrak (construct) yang sudah didefinisikan secara luas dan dengan hubungan unsur-unsur dalam set tersebut secara jelas.
2. Teori menjelaskan hubungan antarvariabel antar konstrak (construct) sehingga pandangan yang sistematis dari fenomena-fenomena yang diterangkan oleh variable dengan jelas kelihatan.
3. Teori menerangkan fenomena dengan cara menspesifikasikan variable mana yang berhubungan dengan variable mana.
Fakta ilmiah adalah produk dari pengamatan yang bukan random dan mempunyai arti. Dengan kata lain, fakta harus relevan dengan teori, sehingga fakta dan teori tidak pernah bertentangan. Teori memperlihatkan hubungan antarfakta atau suatu pengurutan fakta dalam bentuk yang mempunyai arti.
Teori adalah alat dari I,mu (tool of science). Sebagai alat dari ilmu, teori mempunyai peranan, yaitu :
a. Teori sebagai Orientasi Utama dari Ilmu
Fungsi pertama dari teori adalah memberi batasan terhadap ilmu dengan cara memperkecil jangkauan (range) dari fakta yang akan dipelajari. Karena banyak fenomena yang dapat dipelajari dan berbagai aspek, maka teori membatasi aspek mana saja yang akan dipelajari dari fenomena tertentu.
b. Teori sebagai Konsepsualisasi dan Klasifikasi
Tugas dari ilmu juga mengembangkan system klasifikasi dan struktur konsep. Dalam pengembangan tersebut, ilmu memegang peranan penting, karena konsep serta klasifikasi selalu berubah karena pentingnya suatu fenomena berubah-ubah.
c. Teori Meringkaskan fakta
Dengan adanya generalisasi terhadap hasil penelitian dapat dilakukan dengan mudah. Teori juga dapat memadu generalisasi-generalisasi satu sama lain secara empiris sehingga dapat diperoleh suatu ringkasan hubungan antargeneralisasi atau pernyataan.
d. Teori Memprediksi Fakta-Fakta
Penyingkatan fakta-fakta oleh teori akan menghasilkan uniformitas dari pengamatan-pengamatan. Dengan adanya uniformitas, maka dapat dibuat prediksi terhadap fakta-fakta yang akan datang.
e. Teori Memperjelas Celah Kosong
Karena meringkas fakta-fakta sekarang dan memprediksikan fakta-fakta yang akan datang, yang belum diamati, maka teori dapat memberikan petunjuk dan memperjelas daerah mana dalam khazanah ilmu pengetahuan yang belum dieksplorasikan. Misalnya, jika teori menyatakan bahwa terdapat hubungan terbalik antara pendapatan dan fertilitas, maka teori tersebut menunjukkan celah mana saja dimana hubungan tersebut berlaku secara umum, ataukah teori tersebut berlaku hanya pada suatu kelompok pendapatan tertentu.
Fakta juga mempunyai peranan terhadap teori. Fakta berperan dan mempunyai interaksi yang tetap dengan teori. Peranan fakta terhadap teori, yaitu :
a. Fakta Memprakarsai Teori
Fakta tidak secara langsung menghasilkan teori, tetapi kumpulan dari fakta-fakta dapat dibuat suatu generalisasi utama yang berjenis-jenis jumlahnya. Dengan menghubung-hubungkan generalisasi-generalisasi tersebut, maka bukan tidak mungkin akan menghasilkan sebuah teori.
b. Fakta Memformulasikan Kembali Teori yang Ada
Secara umum, fakta-fakta cocok dengan teori. Akan tetapi, jika banyak sekali fakta yang kurang sesuai dengan teori yang telah ada, maka sudah tentu teori tersebut harus disesuaikan dengan fakta. Dengan demikian, fakta tersebut dapat mengadakan reformulasi terhadap teori.
c. Fakta dapat Menolak Teori
Jika banyak fakta yang diperoleh menunjukkan bahwa teori tidak sesuai dengan fakta tersebut, maka teori tersebut tidak diformulasikan kembali, tetapi harus ditolak.
d. Fakta Mengubah Orientasi Teori
Fakta-fakta baru yang diperoleh adakalanya baru sesuai dengan teori, jika teori tersebut didefinisikan kembali.
Fakta-fakta tersebut memperterang teori dan mengajak seseorang untuk mengubah orientasi teori. Dengan adanya orientasi baru dari teori, akan menjurus pada penemuan fakta-fakta baru.
Dengan adanya hubungan antara penemuan empiris yang khas dengan suatu konsep umum, hubungan ini dapat meletakkan dasar yang lebih kuat untuk membuat prediksi.
Dapat disimpulkan bahwa teori memberikan kontribusi terhadap penelitian, antara lain, dengan jalan :
- Teori meningkatkan keberhasilan penelitian karena teori dapat menghubungkan penemuan-penemuan yang tampaknya berbeda-beda ked ala suatu keseluruhan serta memperjelas proses-proses yang terjadi di dalamnya.
- Teori dapat memberikan penjelasan terhadap hubungan-hubungan yang diamati dalam suatu penelitian.
Kontribusi timbal balik antara teori dan penelitian merupakan proses yang berketerusan. Penelitian yang didasarkan atas pertimbangan teori dapat menghasilkan isu-isu teoritis yang baru. Di lain pihak, adanya isu-isu teoritis yang baru tersebut menghendaki adanya penelitian lebih lanjut dan akan terjadi terus-menerus.
4. Hubungan Teori dan Fakta
Menurut Almack (1939), metode ilmiah adalah cara menerapkan prinsip-prinsip logis terhadap penemuan, pengesahan, dan penjelasan kebenaran. Sedangkan Ostle (1975) berpendapat bahwa metode ilmiah adalah pengejaran terhadap sesuatu untuk memperoleh sesuatu interelasi.
A. Kriteria Metode Ilmiah
Upaya suatu metode yang digunakan dalam penelitian disebut metode ilmiah, maka metode tersebut harus mempunyai kriteria, yaitu :
1. Berdasarkan Fakta
Keterangan-keterangan yang ingin diperoleh dalam penelitian, baik yang akan dikumpulkan dan yang dianalisis haruslah berdasarkan fakta-fakta yang nyata.
2. Bebas dari Prasangka (bias)
Metode ilmiah harus mempunyai sifat bebas prasangka, bersih dan jauh dari pertimbangan subjektif. Menggunakan suatu fakta haruslah dengan alasan dan bukti yang lengkap dan dengan pembuktian yang objektif.
3. Menggunakan Prinsip-Prinsip Analisis
Dalam memahami serta memberi arti terhadap fenomena yang kompleks, harus digunakan prinsip analisis. Semua masalah harus dicari sebab-musabab serta pemecahannya dengan menggunakan analisis yang logis.
4. Menggunakan Hipotesis
Hipotesis harus ada untuk mengonggokkan persoalan serta memadu jalan pikiran kea rah tujuan yang ingin dicapai sehingga hasil yang ingin diperoleh akan mengenai sasaran dengan tepat. Hipotesis merupakan pegangan yang khas dalam menuntut jalan pikiran peneliti.
5. Menggunakan Ukuran Objektif
Kerja penelitian dan analisis harus dinyatakan dengan ukuran yang objektif. Pertimbangan-pertimbangan harus dibuat secara objektif dan dengan menggunakan pikiran yang waras.
6. Menggunakan Teknik Kuantifikasi
Dalam memperlakukan data ukuran kuantitatif yang lazim harus digunakan, kecuali untuk atribut-atribut yang tidak dapat dikuantifikasikan. Kuantifikasi yang termudah adalah dengan menggunakan ukuran nominal, ranking dan rating.
Comments
0 Comments

0 comments:

Post a Comment